bab 4 HASIL

Posted: Agustus 9, 2010 in Uncategorized

BAB 4
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Gambaran Umum Perusahaan
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) yang disingkat dengan Pelabuhan I (bukan Pelindo) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melaksanakan kegiatan di bidang pelayanan jasa kepelabuhan di Indonesia di bawah pengelolaan Kantor Menteri Pemberdayaan BUMN. Wilayah Kerja PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) meliputi 3 (tiga) provinsi, yaitu Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau. PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) membawahi 15 (lima belas) Pelabuhan Cabang, 10 (sepuluh) Pelabuhan Perwakilan dan 6 (enam) Unit Usaha lainnya, seperti yang terlihat di bawah ini:
NO PELABUHAN
CABANG PELABUHAN
PERWAKILAN
1 Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
1. Lhokseumawe
2. Malahayati 2.1 Meulaboh
2.2 Sabang
3. Kuala Langsa
2 Provinsi Sumatera Utara
1. Belawan 1.1 Kuala Tanjung
1.2 Pangkalan Susu
2. Unit Usaha Terminal Peti Kemas
Belawan
3. Sibolga
4. Tanjung Balai Asahan
5. Gunung Sitoli
6. RSU Belawan Bahagia
7. Balai Pendidikan dan Latihan
8. Unit Galangan Kapal
9. Klinik Terpadu Krakatau
3 Provinsi Riau
1. Dumai 1.1 Bagan Siapi-api
2. Pekan Baru 2.1 Sei Pakning
2.2 Perawang
3. Tanjung Pinang 3.1 Batam
3.2 Tanjung Uban
3.3 Pulau Sambu
3.4 Sei Kolak Kijang
4. Tembilahan 4.1 Kuala Elok
5. Tanjung Balai Karimun
6. Bengkalis
7. Selat Panjang
8. Rengat
9. RSU Putri Hijau
Dari seluruh cabang Pelabuhan/Unit usaha yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), terdapat 5 (lima) cabang Pelabuhan andalan yang memberi kontribusi laba yang cukup dominan bagi perusahaan. Cabang Pelabuhan andalan yang memberikan kontribusi laba yang cukup besar diantaranya Cabang Pelabuhan Belawan, Unit Terminal Peti Kemas, Cabang Pelabuhan Dumai, Cabang Pelabuhan Lhokseumawe, Cabang Pelabuhan Tanjung Pinang dan Cabang Pelabuhan Tanjung Baru. Sementara segmen usaha yang dominan dalam memberikan kontribusi pendapatan ke perusahaan adalah segmen usaha Pelayanan Peti Kemas, Pelsus, Tambat, Penundaan, Pemanduan dan Labuh.
4.1.1 Sejarah Berdirinya PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) I Medan
Nama lengkap PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) disingkat PT Pelabuhan I, berkantor pusat di Jalan Krakatau Ujung No. 100 Medan-20241, Sumatera Utara, Indonesia.
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) sebelumnya adalah perusahaan milik pemerintah Belanda yang diberi nama “Haven Badrift”, nama ini terus dipakai sampai dengan tahun 1950.
Pada tahun 1951 Haven Badrift dirubah menjadi “Jawatan Pelabuhan” yang pimpinannya disebut Direktur Pelabuhan, nama ini digunakan selama 5 (lima) tahun, dan pada tahun 1951, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 1961 lembaran Negara No. 128 tahun 1961, Perusahaan Pelabuhan Negara berubah Menjadi Perusahaan Negara Pelabuhan Daerah I yang disingkat dengan P.N Pelabuhan Daerah I dan nama pimpinannya menjadi Direktur P.N Labuhan .
Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1969 nama Pengusaha Pelabuhan dirubah menjadi Badan Penguasa Pelabuhan (BPP) yang dipimpin oleh Administrator Pelabuhan (ADPEL) selaku penanggung jawab tunggal dan dibantu semacam penasehat yaitu “Badan musyawarah Pelabuhan (BMP)”. Administrator ini berada di bawah pengawasan Kepala Daerah Pelayaran. Administrator Pelabuhan (ADPEL) ini berada di bawah pengawasan Kepala Daerah Pelayaran.
Dengan perubahan ini, maka tanggal 17 Juli 1969 dilakukan acara serah terima Penguasa Pelabuhan Belawan yang pada saat itu merangkap sebagai Kepala Daerah Pelayaran I yaitu Kol. Soetoyo Hamijoyo kepada Drs. Soemantri sebagai pejabat Administrator Pelabuhan (ADPEL) Belawan yang pertama. Peristiwa ini disaksikan oleh Menteri Perhubungan Repubik Indonesia yaitu Frans Seda.
Pada tahun 1983 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 1983 Badan Penguasa Pelabuhan dirubah menjadi Perusahaan Umum Pelabuhan I/ PERUMPEL I.
Seluruh Pelabuhan yang diusahakan di Wilayah Nusantara dibagi menjadi 4 (empat) kelompok pemguasa yang diselenggarakan secara profesional dan menerapkan prinsip-prinsip manajemen dan prinsip-prinsip ekonomi penguasa dalam bentuk Badan Usaha Milik Negara dengan status Perusahaan Umum (Perum) di lingkungan Departemen Perhubungan (Dephub). Pelabuhan Belawan termasuk dalam Perum Pelabuhan I bersama 15 (lima belas) Pelabuhan Cabang, 10 (sepuluh) Perwakilan Pelabuhan, serta 6 (enam) Unit Usaha lainnya yang berada di Sumatera Utara, Aceh dan Riau. Pimpinan dari Perum ini adalah Direksi, sedangkan untuk Pelabuhan Cabang dipimpin oleh Cabang, sementara jabatan Administrator Pelabuhan (ADPEL) tetap ada.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.56 tahun 1991, tanggal 10 Oktober 1991 dengan akte Notaris Imas Fatimah, S.H. No. 1 tanggal 1 Desember 1992 yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 87 tahun 1994 tanggal 1 November 1994, Perum Pelabuhan I berubah bentuk Badan Usaha menjadi PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) dan ini berlaku sejak tanggal 18 Desember 1992 sampai dengan sekarang.
4.1.2 Bidang Kegiatan Perusahaan
Lapangan usaha Pelabuhan Umum yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) sebagaimana tertuang dalam pasal 3 ayat 2 Akte Notaris Imas Fatimah, S.H. Nomor 1 tanggal 1 Desember 1992 yang dimuat dalam Berita Negara RI tanggal 2 Januari 1999 Nomor 1 adalah:
No Pusat Pelayanan Segmen Usaha
1 Pelayanan Jasa Kapal Labuh, tambat, penundaan dan pemanduan
2 Pelayanan Jasa Barang Dermaga dan penumpukan
3 Pelayanan Jasa Alat-Alat Persewaan, alat-alat bongkar
Muat
4 Pelayanan Jasa Bongkar Muat Bongkar muat peti kemas dan
non-peti kemas di Dermaga
Konvensional
5 Pelayanan Jasa Peti Kemas Bongkar muat peti kemas di Terminal Peti kemas
6 Pelayanan Jasa Kepelabuhan lainnya:
Rupa-rupa usaha a. Penggunaan tanah milik
pelabuhan
b. Persewaan bangunan/ruangan
c. Listrik dan air
d. Pas masuk Pelabuhan dan Terminal
7 Pelayanan Rumah Sakit Pelabuhan Jasa Rumah Sakit
8 Pelayanan Pendidikan dan latihan Pendidikan dan Latihan (Diklat)

9 Pelayanan Unit Galangan Kapal Perbaikan Kapal (Dock)
10 Jasa Transportasi Trucking, Depo Peti Kemas
11 Jasa Informasi –

4.1.3 Visi, Misi dan Tujuan Perusahaan
1. Visi Perusahaan
“Mewujudkan pelayanan kepelabuhan berkualitas dan berada di dalam jaringan transportasi laut global, serta mampu memenuhi harapan Stockholder”
Visi tersebut diwujudkan melalui beberapa hal yaitu:
a Pelayanan Kepada Pelanggan
Pelayanan efektif nonstop dengan pola kerja 24 jam dan mengupayakan koordinasi dengan mitra usaha terkait.
b Kualitas Output Semua Unit
Pelayanan yang cepat, tepat untuk setiap kapal sehingga tercipta part time yang minimal dan waiting time paling pendek
c Profesionalisme Semua Lini
Meminimalisir tingkat kecelakaan dan kerusakan muatan.
d Keunggulan Dalam Persaingan Melalui Pengembangan Sistem
Pelaksanaan pelayanan melalui sistem pelayanan satu atap (one stop service) dengan mengutamakan teknologi komputer yang dapat menjangkau seluruh jaringan pemakai jasa, serta instansi terkait seperti Bea dan Cukai, Karantina, Imigrasi dan Keselamatan Keamanan.
e Produktivitas
Peningkatan peran pelabuhan bagi transportasi dan perdagangan melalui: pembentukan masyarakat pelabuhan, pembentukan forum komunikasi masyarakat pelabuhan, Pemda, Kadin dan asosiasi lainnya, kerja sama dengan kawasan industri, pembentukan Maritime Business Centre (MBC) serta membentuk jaringan informasi dengan pengguna jasa instansi terkait.
f Pertumbuhan
Kualitas pelayanan semakin meningkat, membuat pertumbuhan usaha akan semakin baik sehingga mampu meningkatkan penerimaan negara.
2. Misi Perusahaan
“Menyediakan jasa kepelabuhan yang berkualitas yang berperan sebagai pusat logistik, memberikan nilai tambah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah”
3. Tujuan Perusahaan
1. Meningkatkan kepuasan pelanggan dan meningkatkan laba usaha, serta melaksanakan pembangunan di bidang usaha jasa kepelabuhan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas
2. Menunjang kebijakan, sasaran dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional
4.1.4 Makna Logo Perusahaan
Dasar bentuk logo PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) mengacu kepada bentuk dasar belah ketupat. Berbentuk garis horizontal sebagai bentuk kolam dan bentuk sudut sebagai simbol dermaga.
Logo perusahaan ini terdiri atas gabungan unsur daratan/dermaga dan kolam Pelabuhan di depan dermaga..
Logo digunakan untuk:
1 Barang-barang keperluan kantor dan alat stationary, seperti:
kop surat, tulisan dinas, memo, amplop, map, dan berbagai cetakan dan publikasi.
2 Sarana luar ruangan seperti:
a Petunjuk arah, papan nama perusahaan, papan masuk pelabuhan
b Sarana kendaraan seperti: mobil operasional, sepeda motor operasional, bus karyawan.
c Fasilitas dan peralatan pelabuhan yaitu; gudang, kapal pandu, dan peralatan bongkar muat.
d Pakaian seragam yaitu: pakaian kerja (operator peralatan dan anak buah kapal), pakaian olahraga dan pakaian dinas harian
e Sarana promosi seperti: stiker, gantungan kunci, buklet dan sarana promosi lainnya
Adapun nilai-nilai dari logo PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Medan adalah sebagai berikut:
1. Nilai secara simbol
a. Dinamis dan atraktif
b. Melayani dan ramah
c. Akrab
2. Nilai Aplikasi
a. Perlu warna pendukung dan aplikasi.
b. Digunakan untuk umum.

4.1.5 Stuktur Organisasi Perusahaan
Bersasarkan Surat Keputusan Direksi PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) No. PR./01/1/10/P.I-04 tanggal 08 April 2004 tentang Organisasidan Tata Kerja Kantor Pusat, serta No.PR.01/2/4/P.I-05 tanggal 20 Desember 2005 tentang Perubahan Keputusan Direksi PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) pada dasarnya berbentuk Garis dan Staf.
Adapun pembagian tugas dan pendelegasian wewenang antara lain diatur sebagai berikut:
1. Direktur Utama
a Untuk dan atas nama Direksi serta mewakili perseroan menerima petunjuk-petunjuk dari dan bertanggung jawab kepada RUPS tentang kebijakan umum untuk menjalankan tugas pokok perusahaan dan tugas-tugas lain yang ditetapkan RUPS
b Melaksanakan tugas-tugas pokok perusahaan dan usaha lain
c Mengendalikan pelaksanaan kebijaksanaan Direksi yang dilakukan oleh para Direktur.
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, Direktur Utama dibantu oleh Satuan Pengawasan Intern, Corporate Secretary, Biro Hukum dan Biro Logistik, dengan fungsi dan tugas masing-masing sebagai berikut:
1) Satuan Pengawasan Intern
Tugas-tugasnya adalah sebagai berikut
i. Membantu Direktur Utama dalam melakukan penilaian secara independent atas sistem pengendalian pengelolaan perusahaan dan penilaian atas pelaksanaan pengelolaan melalui pemeriksaan keuangan dan operasional pada Kantor pusat, Cabang-cabang Pelabuhan dan Unit-unit Usaha di Lingkungan Perusahaan
ii. Memberikan laporan dan saran-saran perbaikan kepada Direktur Utama dalam rangka pencapaian tujuan perusahaan yang efisien, efektif, dan ekonomis dalam rangka mendorong perwujudan Good Corporate Governance.
2) Corporate Secretary
Tugas-tugasnya adalah sebagai berikut:
i. Menyiapkan pembinaan
ii. Menyusun program kerja
iii. Menyelenggarakan kegiatan hubungan internasional, kehumasan, kesekretariatan Direksi dan hubungan antara lembaga dalam pencapaian tujuan perusahaan.
3) Biro Hukum
Tugas-tugasnya adalah sebagai berikut
i. Menyiapkan pembinaan
ii. Menyusun program kerja dan menyelenggarakan sosialisasi peraturan perusahaan/perundang-undangan yang berlaku, penelaan peraturan perusahaan, perlindungan kepentingan perusahaan penyimpanan dokumen
iii. Pemberian bantuan dan pertimbangan hukum didalam pengelolaan perusahaan
4) Biro Logistik
Tugas-tugasnya adalah sebagai berikut
i. Menyiapkan pembinaan dan pengembangan sistem logistik perusahaan
ii. Menyusun program kerja
iii. Menyelenggarakan kegiatan logistik perusahaan yang meliputi pengadaan, perbekalan, pendistribusian, dan pengendalian pengadaan bidang teknik dan non teknik serta pengelolaan administrasi pengadaan barang dan atau jasa.
2. Para Direktur
a Memberikan bahan-bahan masukan, pertimbangan dan saran-saran untuk menetapkan kebijakan Direksi
b Bertindak atas Nama Direksi untuk masing-masing Direktorat
c Disamping tugasnya sebagai anggota Direksi masing-masing Direktur bertugas memimpin seluruh kegiatan tata laksana Direktorat yang dipimpinnya.
d Dalam menjalankan tugasnya dan fungsinya masing-masing Direktur wajib bertindak sesuai dengan kebijakan Direksi
e Masing-masing Direktur dapat bertindak untuk dan atas nama serta mewakili Direksi setelah diberi pelimpahan wewenang berdasarkan surat kuasa dari Direksi Utama.
Secara lebih khusus, tugas masing-masing Direktur tersebut dapat diuraikan masing-masing sebagai berikut:
1) Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha, sebagai Kepala Direktorat yang mempunyai tugas membina dan menyelenggarakan Bidang Pemasaran, Pengembangan Usaha, Teknologi Informasi, Perencanaan Teknik dan konstruksi serta peralatan sesuai dengan kebijakan pengusahaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Dalam pelaksanaan tugas-tugas tersebut, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha membawahi beberapa bidang kerja yang masing-masing bidang kerja tersebut dipimpin oleh Senior Manajer, yaitu:
i. Senior Manajer Pemasaran
ii. Senior Manajer Pengembangan Usaha dan Teknologi Informasi
iii. Senior Manajer Perencanaan Teknik dan Konstruksi
iv. Senior Manajer Peralatan.
2) Direktur Operasi, sebagai Kepala Direktorat yang mempunyai tugas membina dan menyelenggarakan kegiatan Bidang Operasi Pelayanan jasa ke pelabuhan yang meliputi wilayah operasi I, wilayah operasi II, wilayah operasi, manajemen risiko dan jaminan mutu, sesuai dengan kebijakan pengusahaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Dalam pelaksanaan tugas-tugas tersebut, Direktur Operasi membawahi beberapa bidang kerja yang masing-masing bidang kerja tersebut dipimpin oleh seorang Senior Manajer, antara lain:
i. Senior Manajer Wilayah I
ii. Senior Manajer Wilayah II
iii. Senior Manajer Wilayah III
iv. Senior Manajer Manajemen Resiko dan Jaminan Mutu
3) Direktur Keuangan, sebagai Kepala Direktorat
Direktur keuangan mempunyai tugas membina dan menyelenggarakan
kegiatan bidang Akuntansi Keuangan serta Kemitraan dan Bina Lingkungan, sesuai dengan kebijakan pengusahaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Dalam pelaksanaan tugas-tugas tersebut Direktur Keuangan membawahi beberapa bidang kerja yang masing-masing bidang kerja tersebut dipimpin oleh Senior Manajer, antara lain:
i. Senior Manajer Akuntansi Manajemen
ii. Senior Manajer Perbendaharaan
iii. Senior Manajer Akuntansi Keuangan
iv. Senior Manajer Kemitraan dan Bina Lingkungan.
4) Direktur Personalia dan Umum, sebagai Kepala Direktorat yang mempunyai tugas membina dan menyelenggarakan kegiatan perencanaan dan pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, memelihara hubungan ketenagakerjaan, administrasi SDM dan kesejahteraan SDM serta Administrasi Umum, sesuai dengan kebijakan pengusahaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Dalam pelaksanaan tugas-tugas tersebut Direktur Personalia dan Umum membawahi beberapa bidang kerja yang masing-masing bidang kerja tersebut dipimpin oleh Senior Manajer, antara lain:
i. Senior Manajer Perencanaan Organisasi dan Sumber Daya Manusia
ii. Senior Manajer Adminstrasi dan Kesejahteraan SDM
iii. Senior Manajer Umum

Tinggalkan komentar